KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, merespons soal TNI tak bisa melaporkan pegiat media sosial Ferry Irwandi dalam perkara pencemaran nama baik. <br /> <br />Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyarankan TNI berdialog dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, daripada membawa kasus ini ke ranah pidana. S <br /> <br />ebab, institusi negara seperti TNI tidak memiliki kedudukan hukum menjadi korban di kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Ferry Irwandi, sehingga menurut Yusril, hal ini tidak perlu diperpanjang. <br /> <br />Yusril menyarankan TNI buka komunikasi dengan Ferry sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. <br /> <br />#ferryirwandi #TNI #YLBHI <br /> <br />Baca Juga [FULL] Prof. Hikmahanto Puji Tindakan Presiden Prabowo Beri Dukungan Ke Qatar Usai Diserang Israel di https://www.kompas.tv/nasional/617505/full-prof-hikmahanto-puji-tindakan-presiden-prabowo-beri-dukungan-ke-qatar-usai-diserang-israel <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/617506/full-ketum-ylbhi-hibnu-nugroho-tanggapi-soal-tni-kaji-dugaan-pidana-ferry-irwandi-kompas-petang